Indramayu, - Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan upaya untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Selasa (25/07/2023).
Kali ini, hasilnya cukup memuaskan. Operasi razia yang dilaksanakan oleh Polsek Terisi berhasil menyita sebanyak 7 botol Bir Angker dan 8 botol Anggur Kolesom.
Selain itu, dalam aksi yang sama, polisi juga berhasil mengamankan 5 botol Ciu dan 30 liter Tuak.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia penyakit masyarakat yang digelar secara terencana dan tepat waktu.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
"Kami semaksimal mungkin terus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Terisi, sebab dari minuman keras ini sering menimbulkan masalah yang meresahkan warga, " ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda kepada awak media, Rabu (26/07/2023).
Peredaran miras telah menjadi penyebab berbagai masalah negatif dalam masyarakat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan kerusuhan. Oleh karena itu, Polsek Terisi mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi razia secara rutin guna melindungi warga dari dampak buruk miras tersebut.
Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan peredaran miras atau kejahatan lainnya kepada pihak berwajib. Dengan partisipasi aktif masyarakat, polisi dapat lebih efektif dalam memberantas aksi kriminal di wilayah tersebut.
“Dengan langkah proaktif dan tegas dari Polsek Terisi, diharapkan peredaran miras dapat terus ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan aman tanpa gangguan apapun, ” ujar AKP Hendro Ruhanda.