Polsek Bongas Tingkatkan Patroli Malam Hari

    Polsek Bongas Tingkatkan Patroli Malam Hari
    Polsek Bongas Tingkatkan Patroli Malam Hari

    Indramayu, --- - Upaya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang tetap kondusif, Polsek jajaran Polres Indramayu Polda Jabar semakin meningkatkan pelaksanaan patroli malam hari.

    Seperti yang dilaksanakan Polsek Bongas secara berkala menggelar personilnya untuk melaksanakan patroli khususnya pada jam dan tempat yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi menuturkan, patroli malam dimulai dari pukul 21.00 Wib s/d Selesai.
    “Sasaran dalam patroli itu meliputi daerah rawan C-3, daerah rawan kriminalitas dan kenakalan remaja serta patroli di daerah Obvit, Perbankan,  pertokoan dan pemukiman penduduk, di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, ” tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Selasa (25/07/2023).

    Kepada warga yang ditemui, kata Kapolsek, personil memberikan himbauan agar ikut terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan segera memberikan laporan informasi apabila menemukan hal yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.

    “Adapun hasil yang dicapai selama kegiatan patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas berupa kriminalitas maupun laka lantas dan atau gangguan kamtibmas lainnya. Situasi secara umum wilayah hukum Polsek Bongas dalam keadaan aman terkendali.” Terang Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI: Polsek Sukra dan Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sukra, IPDA Rudi Hartono, S.H.,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas

    Ikuti Kami