Lewat Sambang, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H. Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Warga

    Lewat Sambang, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H. Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Warga
    Lewat Sambang, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H. Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Warga

    Indramayu, - Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H. Polres Indramayu Polda Jabar dan Babinsa setempat melakukan sambang ke rumah-rumah warga.

    Kegiatan sambang ini dilakukan guna memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar.

    Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan militer karena berdampak buruk terhadap masyarakat, terutama para calon tenaga kerja yang mencari penghidupan di luar negeri. Modus operandi para pelaku TPPO ini seringkali menggiurkan dengan janji gaji besar dan fasilitas menarik demi menarik minat calon korban.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, IPTU H. Rasita mengatakan, kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan preventif dalam rangka mencegah TPPO dan berbagai tindak kejahatan lainnya di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

    Kapolsek Kroya setiap hari mengingatkan seluruh masyarakat tentang bahaya TPPO ini. 

    Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan berisiko, kata Kapolsek, Rabu (09/08/2023).

    Selain memberikan himbauan, petugas juga membagikan materi edukatif terkait pencegahan TPPO kepada warga masyarakat. 

    Materi tersebut berisi informasi penting seputar ciri-ciri penipuan dalam penawaran pekerjaan di luar negeri, serta langkah-langkah yang harus diambil ketika seseorang atau anggota keluarga mendapatkan tawaran pekerjaan yang mencurigakan.

    Dengan adanya sambang dan himbauan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh aparat keamanan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan potensi bahaya TPPO dan dapat menghindari terjebak dalam perangkap para pelaku kejahatan tersebut. 


    “Kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjaga keutuhan dan keselamatan warga di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, ” ujarnya.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Anjatan Tingkatkan Pelayanan Prima...

    Artikel Berikutnya

    Kisah Penuh Haru, Pasutri Lansia di Indramayu...

    Berita terkait